Pemeliharaan Barang Bukti pada Seksi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti Papbb) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti (papbb) kejaksaan negeri tanjungpinang, melaksanakan kegiatan pemeliharaan barang bukti dengan tujuan menjaga kondisi fisik barang agar tetap baik, aman, dan layak hingga proses hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan siap dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak atau diselesaikan sesuai putusan pengadilan, kegiatan ini dilakukan secara rutin. @kejaksaanri @kejaksaanrb #kejaksaanri #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang