Rapat Pembahasan dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah IP4T)
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Pembahasan dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Sultan Sulaiman, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, dan diikuti oleh unsur Pemerintah Kota Tanjungpinang, perangkat daerah terkait, serta instansi penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya yang berperan dalam penyelenggaraan penataan dan pengelolaan pertanahan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai langkah strategis guna memastikan pelaksanaan kegiatan IP4T dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait penataan administrasi pertanahan, pemetaan penguasaan serta pemanfaatan tanah, dan upaya pencegahan potensi konflik pertanahan di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang merupakan bentuk dukungan dan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, pengawasan, serta kontribusi aktif terhadap program pemerintah daerah, terutama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan berkeadilan.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang