MoU Pelaksanaan Kerja Sosial antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah

MoU Pelaksanaan Kerja Sosial antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagai salah satu alternatif pemidanaan bagi pelaku tindak pidana tertentu.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dapat terlaksana secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, serta memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang berperan aktif dalam mendukung kebijakan tersebut dengan memastikan koordinasi yang optimal bersama seluruh pihak terkait, guna terwujudnya penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga mendorong reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami