Dialog Tanjungpinang Pagi dengan Tema Penindakan dan Pencegahan Korupsi di Kota Tanjungpinang
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ibu Parwila Qonitah, S.H., M.H, menjadi narasumber dalam program Dialog Tanjungpinang Pagi dengan tema “Penindakan dan Pencegahan Korupsi di Kota Tanjungpinang” di RRI Pro 1 Tanjungpinang. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Iwan Kusuma, S.H., M.H selaku Ketua DPC Peradi Tanjungpinang.
Dalam penyampaiannya, Ibu Jaksa menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan langkah represif, tetapi juga memerlukan upaya preventif melalui penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Edukasi hukum dinilai penting untuk membangun pemahaman tentang konsekuensi perbuatan koruptif serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
Beliau juga menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar dalam penanganan korupsi di Kota Tanjungpinang adalah keterbatasan SDM yang memahami hukum secara memadai, baik di lingkungan aparatur maupun masyarakat. Penguatan literasi hukum, penanaman budaya anti-korupsi, serta dukungan aktif masyarakat dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkecil ruang terjadinya praktik korupsi.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang