Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO)

Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak KtPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO)

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang diwakili oleh Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Bapak Martahan Napitupulu, S.H., mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin secara langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang dan menghadirkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang beserta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dalam upaya pencegahan, penanganan, serta penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak, termasuk kejahatan TPPO yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Melalui rapat ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin efektif dalam menyusun langkah strategis, meningkatkan kualitas pelayanan penanganan korban, serta memastikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami