Penyampaian Materi Penguatan Kompetensi Teknik Bidang Tugas PKTBT) Kepada Peserta Latsar CPNS 2025 oleh Bidang Tindak Pidana Khusus

Penyampaian Materi Penguatan Kompetensi Teknik Bidang Tugas PKTBT) Kepada Peserta Latsar CPNS 2025 oleh Bidang Tindak Pidana Khusus

Peserta Latsar CPNS Golongan III Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas, meliputi Bidang Tindak Pidana Khusus yang disampaikan oleh Ibu Sari Ramadhani Lubis, S.H selaku Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, tindak pidana ekonomi, dan tindak pidana khusus lainnya. Selain itu, Pidsus juga berperan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami