Pendampingan Hukum terhadap Program Kerja pada Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang PUPR) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Bapak Charles Hutabarat, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Kegiatan Pendampingan Hukum terhadap program kerja pada Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini turut diikuti oleh Kasubsi Datun beserta jajaran.
Adapun fokus pendampingan hukum yang dilaksanakan meliputi:
- Rehabilitasi Ruangan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dan
- Penyiapan Lahan Sekolah Rakyat di Kota Tanjungpinang,
yang keseluruhannya bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban kegiatan pembangunan tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum, prinsip akuntabilitas, serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Kejaksaan Negeri Tanjungpinang juga memberikan arahan terkait mitigasi risiko hukum, kesesuaian dokumen pelaksanaan, serta langkah strategis agar kegiatan dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang