Tim Jaksa Penyidik Kejari Tanjungpinang Telah Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II)

Tim Jaksa Penyidik Kejari Tanjungpinang Telah Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II)

Kamis, 03 Juli 2025
Tim Jaksa Penyidik Kejari Tanjungpinang telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) lanjutan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022 atas nama Tersangka MTR
sebagaimana diatur dalam dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami