Gubernur Maluku Utara Berkomitmen Dampingi Pemerintahan Daerah Transparan dan Akuntabel
Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima kunjungan dari Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda pada di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan yang dilakukan oleh Sherly Tjoanda pada Kamis(12/06/2025) merupakan dalam rangka silaturahmi serta konsultasi terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.
Jaksa Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda yang telah memberikan hal positif meski baru dilantik.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara menyampaikan bahwa dalam diskusinya, Jaksa Agung meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat bersinergi dengan stakeholder yang ada diwilayah provinsi Maluku Utara.
"Pada diskusi yang sudah saya lakukan dengan Jaksa Agung pada hari ini, beliau meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat bersinergi dengan stakeholder yang ada diwilayah provinsi Maluku Utara salah satunya dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.", jelas Sherly Tjoanda. Kamis(12/06)
Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan agar Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu dapat diwujudkan melalui pemanfaatan APBD yang baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang taat hukum.
“Kami sepakat bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan mengedepankan pencegahan sebelum adanya penindakan terkait pelanggaran hukum. Ke depannya dalam pembuatan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan akan berkonsultasi dengan Kejaksaan guna mendapatkan Legal Opinion agar tetap dalam koridor hukum yang benar,” imbuh Gubernur Maluku Utara.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Sherly Tjoanda dan berkomitmen mendukung pemerintahan Maluku Utara dalam menjalankan pembangunan dengan Good Governance, sementara hal-hal menyangkut aspek hukum akan terus dikonsultasikan dengan pihak Kejaksaan.