Video Conferencee Focus Group Discussion FGD) oleh Staf Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum, didampingi oleh Kasi Intelijen, Bapak Senopati, S.H., M.H, beserta para Kasubsi, mengikuti vicon Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Staf Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia Tahun 2025 dengan mengusung tema “Menyongsong Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Tahun 2025”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan bertempat di Ruang Video Conference Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta mematangkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan diimplementasikan pada tahun 2025.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan mampu meningkatkan kesiapan, menyatukan persepsi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, modern, dan berkeadilan di Indonesia.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang