Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Membagikan Kaos dan Pengumuman Lomba Creative Video Hakordia

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Membagikan Kaos dan Pengumuman Lomba Creative Video Hakordia

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum. beserta jajaran dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melaksanakan rangkaian kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan, antara lain:

1. Pelaksanaan pengumuman pemenang Lomba Hakordia Video Challenge 2025, sebagai bentuk partisipasi dan peningkatan kepedulian pegawai serta masyarakat terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui media kreatif dan edukatif.
- Pemenang Peringkat 1 Putri Ayu Agita
- Pemenang Peringkat 2 Farhan Al Farizi
- Pemenang Peringkat 3 Amir Handy

2. Pembagian Kaos Hakordia kepada masyarakat Tanjungpinang di Lingkungan Kantor yang secara langsung diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Bapak Rachmad Surya Lubis,S.H.,M.Hum bersama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bapak J. Devy Sudarso, sebagai simbol dukungan dan penguatan semangat pemberantasan korupsi di lingkungan Adhyaksa.

Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, penuh kebersamaan, serta menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam menggaungkan nilai integritas dan budaya antikorupsi. Melalui momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini, diharapkan seluruh pegawai semakin berperan aktif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami