Pemanfaatan Fasilitas Mobil Ramah Rentan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Pemanfaatan Fasilitas Mobil Ramah Rentan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Pemanfaatan fasilitas mobil ramah rentan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam melaksanakan kegiatan penjemputan dan pengantaran saksi dari rumah ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan kembali ke rumah saksi dalam agenda Pemeriksaan saksi Perkara Tindak Pidana Umum An. E’EN SAPUTRO Alias E’EN Bin ASPAR DKK.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami