Penyampaian Materi Penguatan Kompetensi Teknik Bidang Tugas PKTBT) Kepada Peserta Latsar CPNS 2025 oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penyampaian Materi Penguatan Kompetensi Teknik Bidang Tugas PKTBT) Kepada Peserta Latsar CPNS 2025 oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Peserta Latsar CPNS Golongan III Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas, meliputi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang disampaikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Charles Hutabarat, S.H., M.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki tugas dan fungsi dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada negara atau pemerintah, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara. Datun berperan penting dalam menjaga dan memulihkan keuangan, kekayaan, serta kewibawaan negara melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, bidang ini juga berperan dalam memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bebas dari penyimpangan hukum di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami