Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Menghadiri Undangan Press Release Terkait Penindakan Narkotika Psikotropika Dan Prekursor

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Menghadiri Undangan Press Release Terkait Penindakan Narkotika Psikotropika Dan Prekursor

Bertempat di Aula Lt. 2 KPPBC TMP B Tanjungpinang. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Bukti Bapak Mirzantio Erdinanda, S.H., M.H. mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menghadiri Undangan Press Release Terkait Penindakan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor.

Sehubungan dengan penindakan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang bersama BNN Provinsi Kepulauan Riau terhadap 496 gram methamphetamine di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami