Penerangan Hukum Mengenali dan Mengawasi Peredaran Beras Oplosan di Kota Tanjungpinang
Selasa, 5 Agustus 2025
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melalui Seksi Intelijen kembali menggelar kegiatan penerangan hukum kepada masyarakat, dengan tema “Mengenali dan Mengawasi Peredaran Beras Oplosan di Kota Tanjungpinang”, bertempat di Kantor Camat Bukit Bestari.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan menggandeng Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya memberikan pemahaman hukum sekaligus edukasi pangan kepada masyarakat.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta yang berasal dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak di antara mereka aktif mengajukan pertanyaan, terutama terkait cara mengenali, melaporkan, dan memerangi praktik peredaran beras oplosan di Kota Tanjungpinang.
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang