Pembayaran Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Terdakwa Anna Triana

Pembayaran Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Terdakwa Anna Triana

Senin, 26 Mei 2025.
Pembayaran Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Atas Nama Terdakwa ANNA TRIANA
yang telah dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Sebesar Rp. 252.484.912,- (dua ratus lima puluh dua juta empat ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus dua belas Rupiah), disetorkan ke kas negara sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami