Kerjasama Pengawasan Investasi Kota Tanjungpinang

Kerjasama Pengawasan Investasi Kota Tanjungpinang

Selasa, 29 April 2025 – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi bertema “Peningkatan Monitoring Investasi melalui Kolaborasi dengan DPM-PTSP Kota Tanjungpinang” bertempat di Aula Singgih, S.H. Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kegiatan ini merupakan aksi perubahan dari Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, S.H., M.H., dalam rangka mendukung implementasi MoU pengawasan investasi antara Kejaksaan, Kemendagri, Polri, KPK, dan BAPPISUS.

Sebagai langkah nyata, telah dilakukan kerja sama dengan DPM-PTSP dan dalam pengawasannya berhasil menerbitkan perizinan calon investor pada proyek perizinan Klinik BAZNAS Kepri senilai Rp2,3 Miliar.

Wakil Walikota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, M.M. menyampaikan apresiasinya yaitu
“Saya sangat mengapresiasi inisiasi Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam pengawasan investasi. Kota Tanjungpinang sangat membutuhkan investasi, dan Pemerintah Kota terus berupaya mempermudah prosesnya. Salah satu langkah konkret dari Kejari Tanjungpinang adalah mendorong proses perizinan agar lebih cepat, mudah, dan murah, sehingga lebih banyak orang tertarik berinvestasi.”

Drs. H. Arusman Yusuf, M.H.I., penerima izin klinik BAZNAS, juga menambahkan bahwa
"Program pengawasan ini sangat membantu. Berkat pengawasan perizinan dari Kejari, proses perizinan kami berjalan lebih cepat dan lancar."

Kegiatan ini dihadiri 80 peserta dari berbagai instansi dan pelaku usaha, inisiatif ini menjadi komitmen bersama untuk wujudkan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami