Kepala BPA Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Sulsel, Bahas Persiapan Peralihan Rupbasan serta Penyelesaian Barang Sitaan dan Barang Rampasan

Kepala BPA Kejaksaan RI Kunjungi Kejati Sulsel, Bahas Persiapan Peralihan Rupbasan serta Penyelesaian Barang Sitaan dan Barang Rampasan

KEJATI SULSEL, Makassar-- Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, Amir Yanto melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/4/2025).

Kunjungan Kepala BPA Kejaksaan RI disambut langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman. Turut mendampingi Wakajati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel Rizal Syah Nyaman dan beberapa Kajari.

Dalam kunker ini, Amir Yanto memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Barang Sitaan dan Barang Rampasan serta persiapan pengalihan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan). Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Kepala Rupbasan Kelas 1 Makassar.

Untuk pengalihan Rupbasan, Amir Yanto mengatakan sudah dibentuk tim Bersama Kejaksaan RI serta Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan. Pengalihan Rupbasan dilakukan mulai ari SDM, asset, perlengkapan, anggaran dan dokumen.

"Teman-teman dari Rubpasan nantinya kalau bergabung Kejaksaan, tidak perlu khawatir atau akan jadi anak tiri. Kita akan kerja sama-sama," kata Amir Yanto.

Amir Yanto juga meminta jajaran di wilayah Kejati Sulsel untuk memperhatikan penyelesaian barang sitaan dan barang rampasan. Terutama barang yang sudah dilelang namun tidak terjual.

"Tolong dicek kembali barang yang belum dieksekusi atau dilelang. Silahan koordinasi dengan instansi lain, misalnya dengan KPKNL untuk proses lelang. Karena proses lelang ini juga jadi salah satu sumber PNBP," jelas Amir Yanto.
 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami