Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang Memperoleh Kukuatan Hukum Tetap
Rabu, 26 Februari 2025.
Kepala Seksi PAPBB Kejari Tanjungpinang
Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Sebanyak 1 Perkara dan Tindak Pidana Khusus Sebanyak 2 Perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht).
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ibu Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H.,M.H melaksanakan pemusnahan dan didampingi Kasi PAPBB Bapak Mirzantio Erdinanda, S.H., M.H serta Para Kasi dan Tamu undangan.
Kegiatan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang