Pemanfaatan Fasilitasi Mobil Ramah Kelompok RentanMORENAKejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam Melaksanakan Kegiatan Penjemputan dan Pengantaran Saksi

Pemanfaatan Fasilitasi Mobil Ramah Kelompok RentanMORENAKejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam Melaksanakan Kegiatan Penjemputan dan Pengantaran Saksi

Kamis, 20 Februari 2025
Pemanfaatan fasilitas mobil ramah kelompok rentan “MORENA” Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam melaksanakan kegiatan penjemputan dan pengantaran saksi dari rumah ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan kembali ke rumah saksi dalam agenda perkara tindak pidana umum Pemeriksaan saksi. Pemanfaatan mobil MORENA dapat diakses di website dan QRCode pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami