Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung Dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung Dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Selasa, 12 November 2024.
PLT. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ibu Atik Rusmiaty Ambarsari, S.H.,M.H, didampingi Kasi Pidum Bapak Martahan Napitupulu, S.H, Dan Kasubsi Pratut Pidum mengikuti Focus Group Discussion Implementasi Kewenangan Jaksa Agung dalam Penanganan Perkara Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer Bekerja Sama Dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Vicon berlangsung di Aula Kejari Tanjungpinang.
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami