Penyuluhan Hukum dengan tema “Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penyuluhan Hukum dengan tema “Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.H., bersama Ketua IAD Daerah Tanjungpinang, didampingi seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Pengurus IAD Daerah Tanjungpinang, telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Juprizal, S.H., M.H.

Penyuluhan ini diselenggarakan sebagai bentuk edukasi hukum dan peningkatan pemahaman bagi seluruh peserta mengenai bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, unsur-unsur tindak pidana, mekanisme pelaporan, upaya perlindungan terhadap korban, serta peran aparat penegak hukum dalam penanganannya. Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya kesadaran hukum dan keberanian masyarakat untuk melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Kegiatan berlangsung interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber terkait penanganan kasus, hak korban, serta langkah preventif untuk mencegah terjadinya kekerasan domestik. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta semakin memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat menjadi agen informasi dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami