Sosialisasi Bahaya Narkoba pada Kalangan Aparatur Sipil Negara ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Martahan Napitupulu, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba pada Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang berkomitmen untuk menangani kasus narkoba dengan tegas dan efektif, serta bekerja sama dengan instansi lain untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN dapat lebih memahami bahaya narkoba dan peran serta mereka dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen ASN dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang