Petunjuk Teknis Tata Cara Penanganan Tersangka danatau Terdakwa Penyalahguna Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika melalui Asesmen Terpadu

Petunjuk Teknis Tata Cara Penanganan Tersangka danatau Terdakwa Penyalahguna Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika melalui Asesmen Terpadu

Kasubsi Prapenuntutan Ibu Desta Garinda Rahdianawati, S.H.,M.H selaku Tim Assesment Terpadu melaksanakan Petunjuk Teknis Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Penyalahguna, Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika melalui Asesmen Terpadu. Bertempat Kantor BNNK Tanjungpinang.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami