Petunjuk Teknis Tata Cara Penanganan Tersangka danatau Terdakwa Penyalahguna Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika melalui Asesmen Terpadu
Kasubsi Prapenuntutan Ibu Desta Garinda Rahdianawati, S.H.,M.H selaku Tim Assesment Terpadu melaksanakan Petunjuk Teknis Tata Cara Penanganan Tersangka dan/atau Terdakwa Penyalahguna, Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika melalui Asesmen Terpadu. Bertempat Kantor BNNK Tanjungpinang.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang