Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pembentukan Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Negara BMN) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara RUPBASAN) Kelas II Tanjungpinang

Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pembentukan Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Negara BMN) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara RUPBASAN) Kelas II Tanjungpinang

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang diwakili oleh Kasi PAPBB Bapak Mirzantio Erdinanda,S.H.,M.H, mengikuti pada pelaksanaan penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pembentukan Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Tanjungpinang antara Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepulauan Riau Aris Munandar , bertempat di ruang rapat Kajati Kepri Lt. 2 Jalan Sungai Timun No. 1 Senggarang, Tanjungpinang.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami