Video Conference Terkait Penatausahaan Piutang Uang Pengganti
Kasi Pidsus Bapak Juprizal, S.H., M.H., beserta seluruh staf Seksi Tindak Pidana Khusus, mengikuti rapat melalui video conference terkait Penatausahaan Piutang Uang Pengganti.
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih mencatat adanya tunggakan temuan berkaitan dengan penatausahaan piutang uang pengganti yang belum sepenuhnya tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pencatatan, penatausahaan, dan pelaporan piutang uang pengganti, serta mendorong percepatan penyelesaian tunggakan agar administrasi keuangan negara dalam lingkup Kejaksaan dapat lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang