Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti, yang turut didampingi oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Bapak Mirzantio Erdinanda, S.H., M.H., serta para Kepala Seksi dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam menindaklanjuti barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), guna menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan atas barang bukti yang telah dirampas untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada Hari Rabu, 26 November 2025, telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang meliputi:
• Barang bukti Narkotika sejumlah 13 perkara
• Barang bukti Oharda sebanyak 1 perkara
• Barang bukti Kamtibum sebanyak 2 perkara

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari perkara pidana yang telah memperoleh putusan pengadilan dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga wajib dilaksanakan pemusnahannya sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Selanjutnya, pada Kamis, 27 November 2025, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana narkotika yang terdiri dari:
• Barang bukti Narkotika sebanyak 8 perkara, dengan total berat sabu-sabu sebanyak 77,03 gram.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam mendukung upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan tertib, transparan, dan disaksikan oleh pejabat terkait guna memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami