Supervisi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Supervisi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Bapak Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, telah melaksanakan kegiatan penyambutan terhadap Plh. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Bapak Syaifullah,S.H.,M.H dalam rangka pelaksanaan Supervisi Bidang Tindak Pidana Umum di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kegiatan supervisi tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana umum, termasuk memastikan kesesuaian prosedur penanganan perkara dengan ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Plh. Asisten Tindak Pidana Umum memberikan arahan strategis terkait optimalisasi kinerja, peningkatan kualitas administrasi penanganan perkara, serta pentingnya profesionalitas dan integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan supervisi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja, perbaikan berkelanjutan, serta penguatan sinergi antara satuan kerja di wilayah. Beliau juga menegaskan komitmen seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk terus memberikan pelayanan hukum yang optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan.

@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami