Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perusahaan Derah BPR Bestari Tanjungpinang)

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perusahaan Derah BPR Bestari Tanjungpinang)

Senin, 17 Februari 2025
Tim Penuntut Umum Kejari Tanjungpinang telah melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Korupsi (Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perusahaan Daerah BPR Bestari Tanjungpinang) atas Nama Tersangka Elfin Yudista, S. A. P.
Dan terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang.
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami