JPN Kejari Tanjungpinang Telah Berhasil Melaksanakan Penagihan Terhadap 2 Debitur Fasilitas Kredit Kupedes PT Bank Rakyat Indonesia TBK dan Telah Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp 369.901.885

JPN Kejari Tanjungpinang Telah Berhasil Melaksanakan Penagihan Terhadap 2 Debitur Fasilitas Kredit Kupedes PT Bank Rakyat Indonesia TBK dan Telah Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp 369.901.885

Kamis, 14 November 2024.
Jaksa Pengacara Negara Bapak Ade Chandra Prakarsa, S.H., M.H. dan Ibu Argiana Widya Estri, S.H. telah berhasil melaksanakan penagihan terhadap 2 Debitur fasilitas kredit KUPEDES PT Bank Rakyat Indonesia Tbk yaitu atas nama AE dan SW. Kegiatan penagihan dilaksanakan sebagai upaya memaksimalkan pemulihan keuangan negara dalam penyelesaian tunggakan secara Non - Litigasi dan telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 369.901.885 (Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Datu Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah)
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami