Penitipan Uang Pengganti Kerugian Negara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan LPP Studio TVRI
Telah dilaksanakan penitipan uang pengganti kerugian negara atas nama terdakwa Meggy Theresia sebesar Rp650.000.000 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan LPP Studio TVRI Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. Uang tersebut kemudian disetorkan melalui Bank Mandiri ke Rekening Penampungan (RPL) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang