Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat PAKEM) Kota Tanjungpinang Tahun 2025
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kota Tanjungpinang Tahun 2025 bertempat di Aula Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang
Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya terkait peran Kejaksaan dalam pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim PAKEM Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas, ketertiban, dan kerukunan umat beragama di wilayah Kota Tanjungpinang, sekaligus menjadi wadah evaluasi dan penyusunan langkah strategis dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum maupun nilai-nilai kebangsaan.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Senopati,S.H.,M.H selaku Moderator dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta instansi terkait, yaitu:
1.Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang
2.Kodim 0315/Tanjungpinang
3.Kepolisian Resort Kota Tanjungpinang
4.Badan Intelijen Daerah Kota Tanjungpinang
5.Kementerian Agama Kota Tanjungpinang
6.Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang
7.Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungpinang
8.Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan dalam menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan dini, serta memperkuat nilai toleransi dan kebhinekaan di tengah masyarakat Kota Tanjungpinang.
Sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan Tanjungpinang yang damai, rukun, dan harmonis.
@KejaksaanRI @kejaksaanrb #KejaksaanRI #kejaksaanrb #kejati_kepri #kejaritanjungpinang